
Salam Indonesia!
Pagi ini, 11 Februari 2018, pukul 07.30 di Gereja Stasi Santa Lidwina Bedog, Paroki Kumetiran, Yogyakarta telah terjadi peristiwa penyerangan oleh seseorang pada perayaan ekaristi Minggu pagi.
Gerejaini terletak di Jalan Jambon Trihanggo No. 3, Gamping, Trihanggo, Sleman,
Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Stasi ini menajdi bagian dari Paroki Hati Santa Perawan Maria Tak Bercela Kumetiran, Kevikepan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Peristiwa pagi ini menambah duka kita semua di tengah keprihatinan bersama atas situasi
Yogyakarta beberapa waktu terakhir ini.
Melihatperkembangan yang terjadi menjadi perlu bagi kami untuk menyampaikan hal-hal berikut ini:
1. Gereja Katolik ikut berduka dan bersolidaritas bagi segenap umat, aparat, dan Romo Karl
Edmund Prier, SJ yang mengalami luka-luka dalam peristiwa ini. Kami berdoa semoga para
korban dapat segera pulih seperti sedia kala.
2. Kami mengapresiasi kesiapsiagaan umat Katolik Stasi Lidwina Bedog dan warga masyarakat
sekitar sehingga pelaku dapat dilokalisir di dalam Gereja sehingga tidak menimbulkan
korban lebih jauh.
3. Kami juga mengapresiasi kesiapsiagaan aparat setempat yang segera dapat melumpuhkan
pelaku di lokasi sehingga situasi keamanan dapat kembali dipulihkan.
4. Kami mengutuk keras atas terjadinya peristiwa kekerasan di saat perayaan ekaristi ini.
Ekaristi adalah perayaan puncak dalam Gereja Katolik. Perayaan ini adalah perayaan ibadat
internal Gereja Katolik. Di dalamnya segenap umat merayakan karya penyelamatan Kristus
sendiri. Di situ Gereja Katolik bersyukur, mempelajari kitab suci, dan yang paling utama
mengalami perjumpaan dengan Allah sendiri melalui komuni suci.
5. Kami mendesak agar aparat keamanan negara dan pelayan publik agar memberi
perlindungan kepada segenap umat Stasi Bedog agar dapat kembali menjalankan
ibadatnya tanpa gangguan sebagaimana rutin mereka selenggarakan, baik di bangunan
gereja stasi maupun di tengah umat.
6. Kami menyerukan kepada aparat keamanan dari daerah hingga ke pusat:
a. Mendesak kepada segenap aparat keamanan agar bisa mengusut kasus ini hingga
tuntas dan menyelidiki sampai ke akar-akarnya, serta membawanya ke muka.
b. Mendesak agar aparat tidak mempetieskan dan mendiamkannya begitu saja
sebagaimana telah terjadi di berbagai kasus kekerasan serupa yang lain.
c. Mendesak agar aparat keamanan bersikap proaktif dan bertindak tegas
mengantisipasi gangguan keamanan yang terjadi sehingga bisa mencegah
terulangnya kasus serupa di tempat lain.
d. Mendesak agar aparat keamanan tidak hanya mencegah gangguan keamanan tetapi
turut berjuang menjaga hak hak dasar sebagai warga negara Republik Indonesia
tanpa kecuali. ditegakkannya nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dan memberikan
jaminan perlindungan yang sama dalam kebebasan beragama dan beribadah,
perlindungan hak-hak asasi manusia, serta
7. Kami berharap kepada segenap aparat sipil negara dan penyelenggara pelayanan publik di
berbagai lini agar segera melakukan langkah cepat menciptakan sistem yang efektif agar
kasus-kasus serupa tidak terjadi. Selain itu, juga secara aktif turut berjuang menjaga
ditegakkannya nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dan memberikan jaminan perlindungan
yang sama dalam kebebasan beragama dan beribadah, perlindungan hak-hak asasi
manusia, serta hak hak dasar sebagai warga negara Republik Indonesia tanpa kecuali.
8. Kami menyerukan agar segenap umat Katolik di mana saja agar bersikap tenang, menahan
diri, dan bijaksana dalam situasi sulit ini. Kami mohon agar umat turut berkontribusi
menjaga kondisi dengan tidak memperbesar isu yang justru akan kontraproduktif bagi
penanganan kasus ini. Mari berdoa dan berjuang bersama-sama bagi perdamaian dan
keadilan di NKRI. Secara khusus kami memohon kebijaksanaan umat dan segenap
masyarakat dalam bermedia sosial agar dapat memelihara situasi keamanan dan tidak
memperkeruh situasi.
9. Kepada segenap masyarakat Yogyakarta dan masyarakat Indonesia pada umumnya,
terimakasih atas segenap dukungan dan ungkapan simpati yang diberikan. Mari kita
bersama-sama bergotong royong membela NKRI, nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan
Bhinneka Tunggal Ika. Mari kita pastikan bahwa ibu pertiwi tetap damai, rukun, dan adil
bagi semua anak bangsa.
Demikianlah pernyataan sikap kami, kami berharap semoga situasi dapat segera dipulihkan.
Semoga lewat peristiwa ini kita semua semakin diteguhkan sebagai dalam persaudaraan dan kesatuan.
Jakarta, 11 Februari 2018
Rm FX. Endra Wijayanto Pr
( Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Keuskupan Agung Semarang)
Leave a comment